Jumat, 09 November 2012

Pancasila Dasar Negara dan Kesepakatan Berbangsa

BAB I
Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Kesepakatan Berbangsa
A.    Kedudukan Pancasila
Di Indonesia Pancasila menempati berbagai kedudukan yaitu:
1.      Sebagai dasar Negara
Pancasila  adalah  dasar  Negara  Indonesia. UUD  1945  adalah  dasar  konstitusi   Negara  Indonesia. Menjadi  persoalan  adalah sejauhmana    Pancasila  dimengerti  dan didudukkan  pada  tempatnya sebgai  ideology  Negara.  Perbincangan  tentang  ideology, falsafah  hingga  pandangan  hidup  bangsa  Indonesia   sampai saat  ini  belum  habis. Bahkan  ada  kesan, bahwa  di   zaman  globalisasi  tekhnologi  informasi   ini Perbincangan  tentang Pancasila mulai  “ogah”  dibicarakan  antar  orang.

2.      Sumber Hukum
Pancasila sebagai sumber hukum yaitu segala bentuk perundang-undanganan yang berlaku di Indonesia bersumber pada Pancasila.

3.      Ideologi
Menurut Presiden Soekarno Pancasila merupakan ideology Negara yang sejajar dengan ideology besar dunia. Namun berbagai kalangan beranggapan Pancasila hanyalah suatu kesepakatan politik karena pancasila adalah sejumlah prinsip yang ditawarkan, dinegosiasikan, dan kemudian diambil kesepakatan. Menurut mereka Ideologi adalah suatu gagasan yang diperjuangkan.

4.      Jiwa Bangsa
Pancasila merupakan jiwa bangsa. Karena itu, sangat penting mempelajari dan mengontekstualisasikan Pancasila secara terus menerus. Mengabaikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan membuat bangsa ini kehilangan arah.


B.     Makna Dasar Negara
1.      Norma Dasar
Pancasila merupakan sebuah norma dasar sehingga diharapkan seluruh elemen bangsa dapat menghargai dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


2.      Ideologi
Menurut   Dr  Alfian, Pancasila  sebagai sebuah  ideologi  sebuah    bangsa  atau  masyarakat   hendaknya  memilki  tiga  dimensi: (1) dimensi  realita,  (2) dimensi  idealisme,  (3) dimensi  fleksibilitas (pengembangan).
·         Dimensi  realita  mengandung  makna  bahwa  nilai-nilai   dasar   yang  terkandung  dalam  dirinya  bersumber  dari  nilai-nilai   yang riil  hidup   di  dalam  masyarakatnya,  terutma  pada  waktu  ideologi  tersebut  lahir, sehingga   mereka  betul-betul    merasakan  dan  menghayati  bahwa  nilai-nilai  dasar  itu  adaolah  milik  mereka  bersama
·         Dimensi  idelaisme, mengandung makna  suatu  ideologi perlu  mengandung cita-cita  yang  ingin  dicapai  dalam  berbagai  bidang  kehidupan  masyarakt, berbangsa  da  bernegara. Ideologi  negara  hendaknya adalah  cita-cita  yang  terkandung  dalam suatu  masyarakat atau  bangsa   hendak kemnakah mereka  akan  memmbangun  masyarakat  tersebut. Dalam  hal  ini   adalah    cita-cita  yang  rasional  dan  masuk akal,  bukanlah  harapan  yang serupa  lambungan angan-angan. Olehgh  karena  itu  dalam suatu  ideologi tangguh  biasanya  terjalin anatara  diemnsni  realita s dan  dimensi  idealita.
·         Dimensi  fleksibilitas,  mengandung makna  bahwa   dikeraenakan  kehidupan  masyarakat  pasti  mau  tidak  mau akan  berubah   dan  berkembang  dari  waktu  kewaktu,  dan  pasti  akan  melahirkan  realita-realita  baru, maka  diperlukan  dimesni fleksibilitas  dalam  menghadapi  realita-realita  baru  tersebut. Kehadiran realita-realita  baru, disamping  seyognya  dirangsang   oleh  idelaisme  yang  terkkandung   dalam  ideologi  bersama, perlu   pula  mendapat  pembenaran  dari  nilai-nilai  dasar  yang  terkandung  dalam   idelogi   tersebut. Kalu  tidak, realita-realita  baru  itu  dapat  menyimpang    dari  idealisme   yang  terkandung   dalam  ideologi.
3.      Sistem Politik
Pancasila merupakan sebuah system politik sehingga segala proses politik di Indonesia selalu berlandaskan Pancasila.
C.     Kesepakatan Bangsa
1.      Kompromi Seluruh Elemen Bangsa
Meskipun pada awalnya sila pertama menimbulkan perdebatan namun saat ini Pancasila terbukti menyatukan seluruh  elemen bangsa.
2.      Kesepakatan Politik
Sidang BPUPKI merupakan awal lahirnya Pancasila, meskipun siding berlangsung cukup alot namun kedepannya berbagai pihak sepakat Pancasila menjadi dasar Negara.
3.      Tafsir Politik
Pancasila merupakan tafsir politik Indonesia. Segala sikap politik Indonesia tersirat di Pancasila.


D.    Persoalan-persoalan Pancasila
1.      Penerimaan terhadap Dasar Negara
Sampai saat ini masih banyak kalangan masyarakat menganggap Pancasila kurang cocok sebagai dasar Negara. Sebagian beranggapan Syariat Islam lebih tepat sebagai dasar Negara.

2.      Kritik terhadap Pancasila
Sila pertama merupakan sila paling sering mendapatkan kritik. Menurut piagam Jakarta sila pertama mewajibkan syariat Islam sedangkan sila Pertama Pancasila hanya Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurut beberapa kalangan Muslim, Pancasila merupakan hadiah umat Islam kepada Indonesia. Hal ini mendapat berbagai tanggapan masyarakat. I.J. Satyabudi seorang penulis Kristen mengatakan umat Kristen dan hindu harus gigit jari dan menelan ludah atas kekalahan Bapak-bapak Kristen dan Hindu ketika menyusun sila pertama.

3.      Tafsir Sila-Sila Pancasila
Sejak 1945 Sila- Sila Pancasila ditafsirkan berbeda tiap rezim.
a.       Orde Lama
Pada era Presiden Soekarno penafsiran Pancasila versi Soekarno menuai berbagai kritik. Soekarno menjadikan doktrin Manipol/USDEK sebagai tafsir Pancasila. Manipol adalah materi pokok pidato Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita”dan kemudian ditetapkan oleh DPA sebagai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kemudian materi pidato tersebut dikukuhkan dalam penetapan presiden (Penpres) No.1 Tahun 1960 dan ketetapan MPRS No.1/MPRS/1960 tentang GBHN. USDEK adalah singkatan dari UUD 1945, Sosialisme, Demokrsi terpimpin,Ekonomi trpimpin Kepribadian bangsa. USDEK adalah materi pidato presiden Soekarno 17 Agustus 1960 berjudul “ Jalannya Revolusi Kita”. Menurut Soekarno Manipol/USDEK adalah tafsir resmi Pancasila. Manipol/USDEK adalah doktrin yang mengajarkan pentingnya menyatukan kekuatan-kekuatan “REVOLUSI”, termasuk aliran-aliran Nasionalis, Agama dan Komunis dalam rangka memberantas “musuh-musuh revolusi” khususnya kekuatan imperiaslisme-kolonialisme, untuk mewujudkan UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi terpimpin, dan Kepribadian Indonesia.

b.      Orde Baru
Orde baru berupaya menempatkan pancasila menjadi landasan moral melalui sosialisasi dan indoktrinasi pendidikan moral pancasila (PMP) dan pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (P4). Presiden Soeharto berpendapat pancasila adalah dasar falsafah dan ideology Negara dan pandangan hidup masyrakat Indonesia yang “akan selalu member bimbingan kepada setiap gerak kegiatan kita, Negara, masyarakat dan manusia Indonesia”. Pancasila juga dipandangnya sebagai tujuan bangsa Indonesia. Dalam berbagai kesempatan presiden Soeharto selalu menyampaikan bahwa pancasila jangan dipertentangkan dengan agama.

c.       Reformasi
Pada masa reformasi pembicaraan tentang pancasila menjadi terlupakan. Di masa ini diwarnai kebebasan diberbagai bidang kehidupan, maka dimulai kembali berbagai perbincangan tentang pancasila. Tujuanya untuk mencari kembali makna dan kedudukan pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

4.      Orang anti pada Ideologi 
  Sekarang makin banyak orang bersikap apatis terhadap Pancasila. Sikap ini timbul karena semakin banyak orang kecewa terhadap pemimpin bangsa yang notabene lebih tahu Pancasila namun tidak melaksanakan nilai-nilai Pancasila.

5.      Pola sikap masyarakat yang tidak peduli nilai-nilai Pancasila
   Tawuran antar pelajar maupun antar kampung merupakan salah satu bukti bahwa masih ada kalangan masyarakat yang tidak peduli nilai-nilai Pancasila terutama sila ke 3 Persatuan Indonesia. Sikap ini tidak hanya dilakukan masyarakat berpendidikan rendah tetapi dilakukan masyarakat berpindidikan tinggi, contoh Konflik tiada henti di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) semua pihak mengaku benar dan semua mengatasnamakan demi Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar