BAB
I
Pancasila
Sebagai Dasar Negara dan Kesepakatan Berbangsa
A.
Kedudukan
Pancasila
Di Indonesia Pancasila menempati
berbagai kedudukan yaitu:
1. Sebagai
dasar Negara
Pancasila
adalah dasar Negara
Indonesia. UUD 1945 adalah
dasar konstitusi Negara
Indonesia. Menjadi persoalan adalah sejauhmana Pancasila
dimengerti dan didudukkan pada
tempatnya sebgai ideology Negara.
Perbincangan tentang ideology, falsafah hingga
pandangan hidup bangsa
Indonesia sampai saat ini
belum habis. Bahkan ada
kesan, bahwa di zaman
globalisasi tekhnologi informasi
ini Perbincangan tentang
Pancasila mulai “ogah” dibicarakan
antar orang.
2. Sumber
Hukum
Pancasila
sebagai sumber hukum yaitu segala bentuk perundang-undanganan yang berlaku di
Indonesia bersumber pada Pancasila.
3. Ideologi
Menurut Presiden Soekarno Pancasila
merupakan ideology Negara yang sejajar dengan ideology besar dunia. Namun
berbagai kalangan beranggapan Pancasila hanyalah suatu kesepakatan politik
karena pancasila adalah sejumlah prinsip yang ditawarkan, dinegosiasikan, dan
kemudian diambil kesepakatan. Menurut mereka Ideologi adalah suatu gagasan yang
diperjuangkan.
4. Jiwa
Bangsa
Pancasila merupakan jiwa bangsa. Karena
itu, sangat penting mempelajari dan mengontekstualisasikan Pancasila secara
terus menerus. Mengabaikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
akan membuat bangsa ini kehilangan arah.
B. Makna
Dasar Negara
1. Norma
Dasar
Pancasila
merupakan sebuah norma dasar sehingga diharapkan seluruh elemen bangsa dapat
menghargai dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
2. Ideologi
Menurut Dr Alfian, Pancasila sebagai sebuah ideologi
sebuah bangsa atau
masyarakat hendaknya memilki
tiga dimensi: (1) dimensi realita,
(2) dimensi idealisme, (3) dimensi
fleksibilitas (pengembangan).
·
Dimensi
realita mengandung makna
bahwa nilai-nilai dasar
yang terkandung dalam
dirinya bersumber dari
nilai-nilai yang riil hidup
di dalam masyarakatnya, terutma
pada waktu ideologi
tersebut lahir, sehingga mereka
betul-betul merasakan dan
menghayati bahwa nilai-nilai
dasar itu adaolah
milik mereka bersama
·
Dimensi
idelaisme, mengandung makna
suatu ideologi perlu mengandung cita-cita yang
ingin dicapai dalam
berbagai bidang kehidupan
masyarakt, berbangsa da bernegara. Ideologi negara
hendaknya adalah cita-cita yang
terkandung dalam suatu masyarakat atau bangsa
hendak kemnakah mereka akan memmbangun
masyarakat tersebut. Dalam hal
ini adalah cita-cita
yang rasional dan
masuk akal, bukanlah harapan
yang serupa lambungan
angan-angan. Olehgh karena itu
dalam suatu ideologi tangguh biasanya
terjalin anatara diemnsni realita s dan
dimensi idealita.
·
Dimensi
fleksibilitas, mengandung
makna bahwa dikeraenakan
kehidupan masyarakat pasti
mau tidak mau akan
berubah dan berkembang
dari waktu kewaktu,
dan pasti akan
melahirkan realita-realita baru, maka
diperlukan dimesni
fleksibilitas dalam menghadapi
realita-realita baru tersebut. Kehadiran realita-realita baru, disamping seyognya
dirangsang oleh idelaisme
yang terkkandung dalam
ideologi bersama, perlu pula
mendapat pembenaran dari
nilai-nilai dasar yang
terkandung dalam idelogi
tersebut. Kalu tidak,
realita-realita baru itu
dapat menyimpang dari
idealisme yang terkandung
dalam ideologi.
3. Sistem
Politik
Pancasila merupakan sebuah system politik
sehingga segala proses politik di Indonesia selalu berlandaskan Pancasila.
C. Kesepakatan
Bangsa
1. Kompromi
Seluruh Elemen Bangsa
Meskipun
pada awalnya sila pertama menimbulkan perdebatan namun saat ini Pancasila
terbukti menyatukan seluruh elemen
bangsa.
2. Kesepakatan
Politik
Sidang BPUPKI merupakan awal lahirnya
Pancasila, meskipun siding berlangsung cukup alot namun kedepannya berbagai
pihak sepakat Pancasila menjadi dasar Negara.
3. Tafsir
Politik
Pancasila
merupakan tafsir politik Indonesia. Segala sikap politik Indonesia tersirat di
Pancasila.
D. Persoalan-persoalan
Pancasila
1. Penerimaan
terhadap Dasar Negara
Sampai saat ini masih
banyak kalangan masyarakat menganggap Pancasila kurang cocok sebagai dasar
Negara. Sebagian beranggapan Syariat Islam lebih tepat sebagai dasar Negara.
2. Kritik
terhadap Pancasila
Sila pertama merupakan
sila paling sering mendapatkan kritik. Menurut piagam Jakarta sila pertama
mewajibkan syariat Islam sedangkan sila Pertama Pancasila hanya Ketuhanan Yang
Maha Esa. Menurut beberapa kalangan Muslim, Pancasila merupakan hadiah umat
Islam kepada Indonesia. Hal ini mendapat berbagai tanggapan masyarakat. I.J.
Satyabudi seorang penulis Kristen mengatakan umat Kristen dan hindu harus gigit
jari dan menelan ludah atas kekalahan Bapak-bapak Kristen dan Hindu ketika
menyusun sila pertama.
3. Tafsir
Sila-Sila Pancasila
Sejak
1945 Sila- Sila Pancasila ditafsirkan berbeda tiap rezim.
a. Orde
Lama
Pada era Presiden
Soekarno penafsiran Pancasila versi Soekarno menuai berbagai kritik. Soekarno
menjadikan doktrin Manipol/USDEK sebagai tafsir Pancasila. Manipol adalah
materi pokok pidato Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul
“Penemuan Kembali Revolusi Kita”dan kemudian ditetapkan oleh DPA sebagai
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kemudian materi pidato tersebut
dikukuhkan dalam penetapan presiden (Penpres) No.1 Tahun 1960 dan ketetapan
MPRS No.1/MPRS/1960 tentang GBHN. USDEK adalah singkatan dari UUD 1945, Sosialisme, Demokrsi
terpimpin,Ekonomi trpimpin Kepribadian bangsa. USDEK adalah materi
pidato presiden Soekarno 17 Agustus 1960 berjudul “ Jalannya Revolusi Kita”.
Menurut Soekarno Manipol/USDEK adalah tafsir resmi Pancasila. Manipol/USDEK
adalah doktrin yang mengajarkan pentingnya menyatukan kekuatan-kekuatan “REVOLUSI”,
termasuk aliran-aliran Nasionalis, Agama dan Komunis dalam rangka memberantas
“musuh-musuh revolusi” khususnya kekuatan imperiaslisme-kolonialisme, untuk
mewujudkan UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi
terpimpin, dan Kepribadian Indonesia.
b. Orde
Baru
Orde baru berupaya
menempatkan pancasila menjadi landasan moral melalui sosialisasi dan
indoktrinasi pendidikan moral pancasila (PMP) dan pedoman penghayatan dan
pengamalan pancasila (P4). Presiden Soeharto berpendapat pancasila adalah dasar
falsafah dan ideology Negara dan pandangan hidup masyrakat Indonesia yang “akan
selalu member bimbingan kepada setiap gerak kegiatan kita, Negara, masyarakat
dan manusia Indonesia”. Pancasila juga dipandangnya sebagai tujuan bangsa
Indonesia. Dalam berbagai kesempatan presiden Soeharto selalu menyampaikan
bahwa pancasila jangan dipertentangkan dengan agama.
c. Reformasi
Pada masa reformasi
pembicaraan tentang pancasila menjadi terlupakan. Di masa ini diwarnai
kebebasan diberbagai bidang kehidupan, maka dimulai kembali berbagai
perbincangan tentang pancasila. Tujuanya untuk mencari kembali makna dan
kedudukan pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. Orang
anti pada Ideologi
Sekarang makin banyak orang bersikap apatis
terhadap Pancasila. Sikap ini timbul karena semakin banyak orang kecewa
terhadap pemimpin bangsa yang notabene lebih tahu Pancasila namun tidak
melaksanakan nilai-nilai Pancasila.
5. Pola
sikap masyarakat yang tidak peduli nilai-nilai Pancasila
Tawuran antar pelajar maupun antar kampung
merupakan salah satu bukti bahwa masih ada kalangan masyarakat yang tidak
peduli nilai-nilai Pancasila terutama sila ke 3 Persatuan Indonesia. Sikap ini
tidak hanya dilakukan masyarakat berpendidikan rendah tetapi dilakukan masyarakat
berpindidikan tinggi, contoh Konflik tiada henti di Persatuan Sepakbola Seluruh
Indonesia (PSSI) semua pihak mengaku benar dan semua mengatasnamakan demi Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar