Hampir semua mahasiswa
reguler berharap mendapat beasiswa. Berbagai pintu beasiswapun tersedia oleh
pemerintah maupun swasta. Tiap beasiswa mensyaratkan calon penerima beasiswa
memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Persyaratan tiap pemberi beasiswa
berbeda-beda diantaranya Harus memenuhi IPK tertentu, aktif Organisasi,
berprestasi dibidang olahraga maupun akademik, ataupun dari keluarga tidak
mampu yang dibuktikan dengan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
Dikti (Direktorat perguruan tinggi)
mewakili pemerintah memberikan berbagai beasiswa, diantaranya BBM (Bantuan
Belajar Mahasiswa) dengan syarat IPK minimal 2,5 (skala 4) dan PPA (Peningkatan Prestasi Akademik)
dengan IPK minimal 3,0 (skala 4).
Tentunya hal ini sangat memberi efek positif pada mahasiswa calon penerima
beasiswa, sehingga mereka lebih terpacu lebih giat belajar, berorganisasi, dan
berprestasi dibidang akademik maupun nonakademik.
Masalah
mulai muncul mana kala Dikti mensyaratkan penerima beasiswa PPA harus
menyertakan SKTM. Selain itu mereka juga harus berIPK diatas 3,00 (Skala 4).
Sebagian kalangan mahasiswa beranggapan bahwa beasiswa ini mengajarkan
mahasiswa “memiskinkan diri” karena banyak penerima PPA yang berasal dari
keluarga mampu terpaksa membuat SKTM untuk mendapatkan beasiswa. Beasiswa ini
merupakan indikasi bahwa Dikti
mengapresiasi kemiskinan mahasiswa bukan prestasi mahasiswa.
Hal
ini sangat berbeda dengan kondisi di sebagian negara maju yang sangat malu
mengatakan bahwa dia tidak mampu. Semoga
di negeri ini masih ada sedikit orang tua idealis yang hanya akan membuat SKTM
ketika sudah terpaksa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar